x

DPRD Kutim: Pemerintah Harus Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan untuk Mencegah Konflik

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Nov 2024 09:34 45 AH

Madanimail.id, Sangatta – Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur, Edy Markus Palinggi, menegaskan perlunya peran aktif pemerintah dalam menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi di Kutim.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah harus menjadi mediator yang adil dan hadir lebih awal untuk mencegah munculnya konflik, seperti yang terjadi antara kelompok tani Jafar dan PT KIN.

“Kasus ini menunjukkan bahwa kurangnya komunikasi antara perusahaan dan masyarakat bisa menimbulkan masalah besar. Pemerintah harus lebih proaktif, turun tangan sejak dini untuk mengatur dan memediasi,” ujar Edy.

Edy juga menyoroti pentingnya perusahaan untuk lebih berhati-hati dalam proses pembebasan lahan. Ia meminta agar perusahaan memastikan tidak ada celah yang memungkinkan munculnya klaim di masa depan, yang dapat memicu sengketa lebih lanjut.

“Pembebasan lahan harus dilakukan dengan cermat dan transparan. Jangan sampai ada masalah administrasi yang menimbulkan klaim ganda,” tegasnya.

Selain itu, Edy mengusulkan pengawasan yang lebih ketat terhadap proses administrasi pembebasan lahan serta transparansi data yang berkaitan dengan kepemilikan. Dengan cara ini, diharapkan tidak akan terjadi tumpang tindih klaim yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.

DPRD Kutim berharap dengan langkah-langkah strategis dan sinergi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, kasus sengketa lahan serupa dapat dihindari di masa mendatang.

“Kami ingin menciptakan stabilitas sosial dan mendukung pembangunan di Kutim agar berjalan dengan lancar dan tanpa konflik,” tutup Edy.

Dengan sikap tegas dan langkah-langkah preventif ini, diharapkan berbagai masalah serupa dapat diminimalkan demi kesejahteraan bersama. (WA/ADV-DPRD)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x