x

Faizal Tekankan Perlunya Penyederhanaan Perizinan Galian C untuk Mendukung Pembangunan Daerah

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Nov 2024 13:59 34 AH

Madanimail.id, Sangatta – Ketua Fraksi Gelora, Amanat PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menilai bahwa pengelolaan galian C di Kutim perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Ia mengungkapkan bahwa peran DPRD sangat penting untuk memfasilitasi tercapainya pengelolaan galian C yang baik, yang dapat memberikan manfaat bagi pengusaha serta melindungi lingkungan. Salah satu langkah yang perlu diambil, menurut Faizal, adalah menyederhanakan proses perizinan usaha galian C agar lebih efisien, tanpa mengabaikan kepentingan lingkungan.

Faizal menekankan bahwa banyak pengusaha galian C yang terkendala oleh prosedur perizinan yang terlalu rumit dan biaya yang tinggi. Kondisi ini, kata Faizal, justru mendorong sebagian pengusaha untuk beroperasi secara ilegal.

Keberadaan usaha ilegal tersebut, selain berisiko merusak lingkungan, juga membuat pengawasan terhadap dampak lingkungan menjadi lebih sulit. Oleh karena itu, ia menilai penting untuk mempercepat proses perizinan dengan tetap memastikan bahwa pengusaha memenuhi standar lingkungan yang sudah ditetapkan.

“Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab untuk mendorong pemerintah agar memberikan kemudahan bagi pengusaha dalam mendapatkan izin usaha, asalkan memenuhi aturan lingkungan yang berlaku. Penyederhanaan perizinan akan mempermudah pengusaha beroperasi secara legal dan terkontrol, yang pada gilirannya mendukung pembangunan daerah,” ujar Faizal.

Di sisi lain, Faizal juga mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan dampak dari penghentian kegiatan galian C ilegal. Jika pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk menghentikan semua kegiatan galian C, harus ada solusi alternatif terkait penyediaan material pembangunan lokal.

Tanpa solusi yang jelas, penghentian ini dapat menghambat proyek-proyek pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Pemerintah daerah harus mampu mengatur dan menyusun kebijakan yang tidak hanya fokus pada penghentian galian C ilegal, tetapi juga memastikan keberlanjutan pasokan material untuk pembangunan daerah. Kami di DPRD siap mendukung langkah pemerintah untuk menemukan solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak, baik untuk lingkungan maupun pembangunan,” jelas Faizal.

Dengan pendekatan yang bijaksana, Faizal berharap pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga memastikan bahwa kebutuhan material untuk pembangunan daerah tetap tercukupi. DPRD Kutim berkomitmen untuk mengawal kebijakan ini demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (WA/ADV-DPRD)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x