
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin SAMARINDA – DPRD Kaltim menyoroti kebakaran hutan yang sering terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahudin, ia mengajatakan kebakaran terjadi di sebabkan pengaruh kemarau

“Kebakaran hutan tidak hanya dipicu oleh cuaca kering, tetapi juga terkadang karena perilaku menyengaja dari masyarakat yang iseng atau karena kelalaian mereka sendiri,” ujarnya.
Jahidin menganggap bahwa tindakan masyarakat yang menjadi penyebab kebakaran hutan, baik disengaja maupun karena kelalaian, sudah diatur oleh prosedur Undang-Undang.
“Menurut Undang-Undang, ancaman pidananya sudah pasti lebih dari 5 tahun, dan hal ini dapat menjadi efek jera bagi masyarakat yang kurang hati-hati,” katanya.

Lebih lanjut, Jahidin menyatakan bahwa selain peran aparat penegak hukum, Dinas Kehutanan juga perlu berperan dalam melakukan pengawasan serta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Sosialisasi yang memberikan pencerahan kepada masyarakat sangat penting, karena tidak semua orang memahami dampak buruk kebakaran hutan. Oleh karena itu, perlu upaya sosialisasi dan edukasi kepada mereka,” tambahnya.
(Adv/DPRDKaltim)

Tidak ada komentar