
Madanimail.id, Sangatta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengurus utama Gender DPRD Kutai Timur, Yan Ipui, menekankan pentingnya peran strategis anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam mendukung penegakan peraturan daerah (perda).

Dalam upaya memperkuat pengawasan dan ketertiban, Linmas akan diintegrasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah desa dan kecamatan.
Menurut Yan Ipui, integrasi ini bertujuan untuk menciptakan sinergi yang lebih baik antara kedua institusi. Linmas yang selama ini beroperasi di tingkat lokal diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan dengan bimbingan dan koordinasi langsung dari Satpol PP.
“Linmas memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban masyarakat. Namun, agar tugas mereka lebih terarah dan terukur, integrasi di bawah koordinasi Satpol PP menjadi penting,” ujar Ipui.

Namun, Ipui juga mengingatkan bahwa ada tantangan besar yang perlu diantisipasi. Salah satunya adalah kesiapan anggota Linmas dalam menjalankan tugas penegakan perda. Ia menyoroti perlunya pelatihan intensif agar mereka mampu menghadapi berbagai situasi di lapangan.
“Pertanyaannya, apakah Linmas sudah cukup terlatih untuk menangani tugas yang lebih kompleks? Selain itu, mereka membutuhkan kewenangan yang jelas dalam menjalankan fungsi ini,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian khusus pada peningkatan kapasitas Linmas. Pelatihan rutin dan panduan yang jelas tentang tugas dan tanggung jawab menjadi kunci keberhasilan integrasi ini.
“Dengan pelatihan yang memadai, Linmas dapat bekerja sama secara optimal dengan Satpol PP untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutupnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kutai Timur untuk memperkuat penegakan perda sekaligus menciptakan sistem pengawasan yang lebih terkoordinasi di tingkat lokal. (WA/ADV-DPRD)

Tidak ada komentar