x

RDP Komisi I DPRD Kaltim, Respon Surat yang Dilayangkan Kepada PT Gunung Bayan

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Jul 2023 08:11 27 AH

SAMARINDA – Komisi I DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai surat yang dilayangkan oleh empat Desa di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Gunung Bayan.

Empat diantaranya Desa Bukit Jering, Muara Siran, Kupang Baru dan Muara Kaman Ilir.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menjelaskan, empat desa itu meminta pekerjaan 10 kapal assist diserahkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Hal tersebut disampaikan sebagai upaya pembangunan desa karena desa tengah mengalami abrasi dan kekurangan tenaga listrik,” katanya.

Sementara itu, anggota komisi I DPRD Kaltim, Udin menambahkan, kapal assist dulunya dikelola oleh CV Aliya sebanyak 30 unit yang masuk ke Sungai Muara Siram.

“Tahun 2017 lalu telah diberikan 10 jatah kapal assist untuk empat desa tersebut,” ungkapnya.

Lanjut, Udin menjelaskan peralihan dari kepala desa lama ke yang baru memberikan dampak 10 kapal assist yang sebelumnya dikelolah oleh BUMDes kini dikelolah oleh CV Rama Sinta.

“PT.Gunung Bayan juga merespon persoalan tersebut, pihaknya mengaku tidak mengetahui soal kegiatan kapal assist, mereka hanya tahu kapal sampai dilokasi mereka,” ucap Udin.

Namun rapat tersebut belum menemukan titik terang, berhubung CV Rama Sinta Tidak dapat hadir. Oleh karenanya, berhubung kepentingan ini berkaitan dengan keselamatan masyarakat yg ada di sungai muara siran, sehingga nanti akan dilakukan rapat lanjutan.

“CV Rama Sinta yang mengelolah unit kapal assist, belum hadir. Infonya pimpinan sedang haji, kemungkinan tanggal 1 atau 2 Agustus nanti sudah pulang,” jelasnya.

Sehingga, untuk mencapai kesepakatan, Komisi I menyerahkan kepada Forum Pelayaran dalam menjadwalkan rapat berikutnya, yang kemungkinan akan di laksanakan di Muara Kaman.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x