

SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.
Anggota Banggar, Sarkowi V. Zahry menerangkan bahwa rancangan perubahan tahun 2023 itu dari Rp17,2 triliun menjadi Rp25,3 triliun. Namun anggaran yang disebutkan masih perlu dibahas dalam rapat lanjutan yang akan di gelar, pada Kamis (10/8/2023).
“Rancangan Perubahan 2023 itu menjadi Rp25,3 triliun. Pendapatan daerah itu Rp18,6 triliun dan di perubahan belanjanya dengan total belanja Rp21,6 triliun,” ucap zuhry saat diwawancarai, Rabu (9/8/2023).

Selanjutnya, Zuhry menjelaskan rincian pendapatan daerah dengan PAD Rp8,9 triliun, pendapatan transfer Rp9,4 triliun dan pendapatan daerah yang sah Rp332 miliar. Untuk perubahan belanjanya dengan rincian belanja operasi Rp9,1 triliun, belanja modal Rp4,6 triliun, belanja tidak terduga Rp159 miliar, dan belanja transfer Rp.7,6 triliun.
“Untuk rincian yang lebih detail akan kami bahas besok,” tegas Zuhry.
Menurutnya, perlu ada pembahasan lebih dalam terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki anggaran paling besar. Untuk melihat seperti apa realisasi APBD tahun 2023 dan rencana belanja di tahun 2024.
Diketahui ada 2 OPD yang memiliki total anggaran terbesar di Provinsi Kaltim diantaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan (PUPR).
DPRD berharap, kedepannya dengan anggaran yang besar ini mampu memberikan kemajuan bagi provinsi Kaltim dan dalat digunakan sebagai manaestinya.
Sebagai informasi, rapat tersebut dipimpin oleh Wakil ketua Banggar, Seno Aji bersama Sigit Wibowo dan didampingi oleh anggota lainnya. Turut hadir Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Ketua BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana, Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, Karo Hukum Suparmi serta Kepala Bapenda Kaltim Ismiati.

Tidak ada komentar