x

Komitmen Lancarkan Usaha di Wilayah Paser, Pemkab: Minimalisir Masalah Lahan

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Agu 2023 17:11 42 AH

 

SAAMRINDA – Polemik masalah lahan yang marak terjadi di wilayah Paser, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) fasilitasi investor dalam berinvestasi sebagai wujud komitmen lancarkan usaha di daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser, Tito Infrianto menjelaskan gangguan usaha yang ada banyak disebabkan masalah kepemilikan lahan. Oleh karenanya, Pemkab berperan penting untuk terlibat dalam koordinasi antara Investor dengan masyarakat.

“Ini merupakan tantangan kami, dan kami tetap berusaha memberikan perlindungan kepada investor dengan cara fasilitasi pertemuan antara masyarakat, pemilik tanah dan perusahaan,” ucapnya, Rabu (16/8/2023).

Selain itu, Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kurang fleksibel menyebabkan tidak terakomodirnya jenis investasi yang akan dilakukan. Contohnya industri kayu yang tidak cocok pada kawasan perkebunan.

“Ini yang menjadi permasalahan, makanya dalam revisi RTRW yang kini tengah dilakukan harus lebih fleksibel. Jika tidak, itu akan mematikan investasi,” imbuhnya.

Lanjut, Pihaknya akan memberikan insentif bagi perusahaan yang ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Seperti diberikan peringanan pembayaran pajak dan kemudahan dalam mengajukan izin.

Ia juga menyebutkan nilai investasi yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 memenuhi target Rp800 juta. Sehingga, Bappeda Litbang akan merubah capaian, karena dianggap tidak memiliki tantangan.

“Investasi yang masuk lebih banyak pada sektor perkebunan dan pertambangan, selebihnya seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih sangat kecil,” terangnya.

Agar investasi bisa naik, perizinan juga harus ada. Pihaknya, berharap dari usaha kecil baik perorangan untuk segera mengurus izin dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Apabila semua UMKM memiliki NIB maka akan menarik perusahaan besar untuk berinvestasi di Kabupaten Paser.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x