x

DPRD Kutim Bahas Raperda Kebakaran dan Ketertiban Umum, Uci: Perbaiki Sistem Keamanan dan Kenyamanan Publik

waktu baca 2 menit
Senin, 11 Nov 2024 14:14 40 AH

Madanimail.id, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Hj. Uci, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang penting, yaitu Raperda Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kedua raperda ini diharapkan dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan publik di Kutim.

Menurut Hj. Uci, pembahasan terkait Raperda Kebakaran sangat penting untuk meningkatkan sistem penanggulangan kebakaran di wilayah Kutim. “Kami sedang berupaya agar Raperda Kebakaran ini segera disahkan, dengan tujuan memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di daerah kami,” ujar Hj. Uci di ruang kerjanya.

Raperda ini juga diharapkan dapat mengatur lebih ketat mengenai pengelolaan sumber daya yang berisiko kebakaran dan memperbaiki prosedur darurat yang ada.

Selain itu, Hj. Uci juga menyoroti Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang menjadi perhatian serius DPRD Kutim. Salah satu isu utama yang dibahas adalah penataan kios-kios yang sering kali mengganggu kenyamanan dan keselamatan di ruang publik.

“Kami akan mengatur lebih tegas mengenai penataan kios-kios, yang selama ini sering kali berdiri tanpa memperhatikan ketertiban dan keselamatan. Kios yang tidak teratur ini bisa membahayakan warga, serta mengganggu keindahan dan kenyamanan ruang publik,” tambahnya.

Hj. Uci menjelaskan bahwa Raperda Ketertiban Umum ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman, terutama di kawasan yang banyak dikunjungi masyarakat, seperti pasar, taman, dan area publik lainnya.

Peraturan ini diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk menata ruang publik dengan lebih baik, mengurangi gangguan terhadap aktivitas warga, dan menciptakan suasana yang lebih nyaman serta aman.

“Ketertiban umum sangat penting dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Dengan adanya peraturan yang jelas, kami harap warga dapat lebih tertib dan peduli terhadap lingkungan sekitar, serta mengurangi potensi gangguan yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar Hj. Uci.

Diharapkan, kedua raperda ini tidak hanya dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif dalam pembangunan Kutim ke depan.

Masyarakat diharapkan mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh DPRD Kutim untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua. (WA/ADV-DPRD)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x