x

DPRD Kutim Tekankan Pengawasan Implementasi Raperda Ketertiban Umum

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Nov 2024 12:46 38 AH

Madanimail.id, Sangatta — Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap implementasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum yang sedang disiapkan.

Pengawasan ini, kata Ipui, menjadi langkah kunci untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lapangan setelah Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.

“Sebagai lembaga pengawas, DPRD akan memantau pelaksanaan Perda ini dengan seksama, termasuk mengawasi tugas Satpol PP. Namun, kami menyadari bahwa pengawasan ini memiliki tantangan, terutama keterbatasan sumber daya, baik personel maupun anggaran,” ungkap Ipui.

Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi Perda tidak hanya bergantung pada Satpol PP atau DPRD, melainkan pada sinergi antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan masyarakat. Menurutnya, Perda baru memerlukan pemahaman yang mendalam dari semua pihak agar dapat dilaksanakan dengan baik.

“Kolaborasi semua pihak sangat penting. Masyarakat perlu memahami tujuan dan manfaat Perda ini sehingga mereka dapat berperan aktif dalam mendukung penegakan aturan,” jelasnya.

Ipui juga mengakui bahwa kendala utama biasanya muncul saat penerapan di lapangan, seperti masalah komunikasi, keterbatasan sumber daya, dan koordinasi antar instansi. Oleh karena itu, langkah-langkah konkret harus dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut.

Ia menegaskan, masyarakat memiliki peran sentral dalam mendukung keberhasilan Perda ini. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam menciptakan ketertiban umum.

“Jika masyarakat mendukung tujuan Perda, penegakan hukum akan lebih mudah. Kita ingin mereka tidak hanya taat aturan, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tambahnya.

Sebagai langkah ke depan, Ipui berharap pengawasan implementasi Perda dapat dilakukan secara lebih komprehensif dengan kerja sama erat antara DPRD, Satpol PP, dan pemerintah daerah. Dengan sinergi yang solid, setiap ketentuan dalam Perda diharapkan dapat dijalankan secara maksimal demi menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif di Kutim. (WA/ADV-DPRD)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x