x

Sutomo Jabir Mendukung Rencana Pemkot Bebas Tambang Tahun 2026

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Okt 2023 10:42 34 AH

 

Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mendukung perencanaan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang menjadikan Kota Mahakam bebas tambang pada 2026 nanti. Pasalnya, komitmen Pemkot Samarinda mendorong untuk mengembangkan sektor perdagangan, jasa, dan industri.
Lebih lanjut, Pemkot mengisyaratkan bahwa semua izin operasional sektor pertambangan batu bara di Samarinda hingga tahun 2026 atau sampai berakhirnya perizinan pertambangan, baik itu berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) tidak akan diperpanjang.
Sutomo Jabir, mengatakan “untuk mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam seperti batu bara, harus ada langkah diambil dengan tujuan menekan dampak negatif yang dihasilkan dari tambang,” ucapnya.

Setelah itu, ia sangat mendukung inisiatif Pemkot. Menurutnya keputusan besar Wali Kota Samarinda terhadap Kota Samarinda bebas tambang di Tahun 2026 sangat baik. Menurutnya langkah ini akan mendatangkan manfaat positif bagi masyarakat Kota Samarinda.
Untuk merealisasikan visi ini, tentunya diperlukan dukungan dari seluruh komponen masyarakat Samarinda. Kami berharap agar Samarinda dapat tumbuh menjadi kota pusat peradaban yang berfokus pada sektor industri, jasa, dan perdagangan. Pasalnya, kebijakan ini memiliki implikasi yang melibatkan bukan hanya aspek kesejahteraan sosial masyarakat, tetapi juga kesehatan lingkungan.

“Untuk mewujudkan visi tersebut, dukungan dari seluruh komponen masyarakat Samarinda sangat krusial. Kita ingin menggambarkan Samarinda sebagai pusat peradaban yang berfokus pada sektor industri, jasa, dan perdagangan. Ini bukan hanya soal kesejahteraan sosial masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Jabir menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektor. Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan semua pemangku kepentingan terkait untuk bersinergi demi merealisasikan visi Samarinda menjadi kota bebas pertambangan.
“Sebagai contoh, penanganan masalah banjir di Kota Samarinda, meskipun di bawah tanggung jawab wali kota, Pemprov memiliki inisiatif untuk bersama-sama mencari solusi agar banjir bisa segera teratasi,” tuturnya.

(ADV/DPRDKALTIM)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x